SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU (PPDB)
SMAN 4 PEKANBARU
TAHUN PELAJARAN 2014/2015
- Pendaftaran dilakukan oleh Calon Peserta Didik Baru berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran
- Kegiatan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan pada tanggal 24s.d 27 Juni 2014 pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB.
- Seleksi PPDB berdasarkan jumlah rata-rata akhir Nilai Ujian Nasional SMP/MTs (B.Indonesia, B.Inggris, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam) pada SKHUN/paket B dengan system online menurut persentase daya tamping masing-masing jalur pendaftaran dengan rincian :
- Menyerahkan Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) Asli SMP/MTs, program paket B dan Foto Copy yang telah dilegalisir kepala sekolah asal, rangkap 2 (dua).
- Foto copy ijazah yang telah dilegalisir kepala sekolah asal, rangkap 2 dengan memperlihatkan aslinya..
- Pas Photo hitam putih/warna terbaru ukuran 3 X 4 = 3 (tiga) lembar untuk ditempelkan di formulir pendaftaran.
- Mengisi formulir yang disediakan dari sekolah asal, dilengkapi dengan syarat-syarat pendaftaran rangkap 2 (dua)
- Tidak bertato, tidak mewarnai rambut, khusus laki-laki tidak bertindik.
- Calon Peserta Didik Baru dari Anak Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Kota Pekanbaru yang tidak bertugas di SMAN 4 Pekanbaru dengan melampirkan KK warna biru, Akte Kelahiran, SK Pangkat terakhir/SK Yayasan, dan Surat Keterangan aktif dari sekolah tempat bertugas.
- Calon Peserta Didik Baru Anak Tempatan/LingkunganRW 17 dan RW 19 (Komplek AURI) Kelurahan Maharatu, RW01 danRT 07 di RW02 Kelurahan Sidomulyo Timur (hanya bias memilih 1 SMA) dengan melampirkan KK warna biru dan Akte Kelahiran (asli), masing-masing foto copy rangkap 2.
- Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Luar Kota Pekanbaru, harus melampirkan Surat Pindah Rayon dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Provinsi Riau dan mendapat pesetujuan dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Sedangkan dari luar wilayah Provinsi Riau harus melampirkan Surat Pindah Rayon dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi Asal, selanjutnya harus mendapat persetujuan dari Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Foto copy rangkap 2 (dua) formulir diambil didinas Kota Pekanbaru
- Calon Peserta Didik Baru Berprestasi,rata-rata Nilai Akhir pada SKHUN ditambah dengan pembobotan prestasi yang diperoleh dengan ketentuan Tingkat Internasional/Nasional: juara I Skor 2,0, Juara II Skor 1,9, Juara III Skor 1,8, Tingkat Provinsi, juara I Skor 1,7, Juara,II Skor 1,6, Juara III Skor 1,5, Tingkat Kota Juara I Skor 1,4 dan Foto copy rangkap 2.
- Jika Calon Peserta Didik Baru menyatakan mengundurkan diri pada proses pendaftaran berlangsung, maka tidak bias mendaftar lagi pada SMA Negeri di Kota Pekanbaru pada PPDB tahun 2014/2015.
- Pengumuman hasil seleksi diumumkan pada tanggal 30 Juni 2014.
- Daftar ulang lulus seleksi/Pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan pada tanggal 1 dan 2 Juli 2014, pukul 08.00 s/d 12.00 wib.
- Bagi Calon Peserta Didik Baru yang dinyatakan lulus/ yang diterima, tetapi tidak mendaftar ulang pada jadwal yang sudah ditentukan berarti mengundurkan diri.
- Masa Orientasi Siswa (MOS) tanggal 4 s/d 5 Juli 2014.
- Awal tahun dan hari efektif belajar adalah tanggal 7 Juli 2014.
Pekanbaru, 23 Juni 2014
Kepala SMA Negeri 4 Pekanbaru,
Hj. NURHAFNI,M.Pd
NIP.196904172000122001
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan pesan disini,..!