Sering kali kita merasa kesulitan menghitung masa kerja pegawai terutama dalam membuat Daftar Urut Kepangkatan (DUK), walaupun kita bekerja di ms. excel kita tidak tau rumus yang digunakan, kita terkadang lebih mengandalkan cara manual, dihitung pakai kalkulator ataupun dihitung menggunakan kertas dan pena menggunakan rumus kurang - kurang, seperti yang sudah di pelajari sewaktu di Sekolah Dasar (SD).
Tetapi ada saatnya kita dituntut harus cepat untuk menyelesaikannya dan juga di tuntut keakuratan dalam mengolahnya. untuk itulah kita memerlukan rumus / formula di microsoft excel.
Sebagian besar dari kita sudah biasa dan familiar bekerja dengan Microsoft Office Excel untuk pengelolaan data keuangan. Dibandingkan aplikasi spreadsheet lainnya, seperti OpenOffice, Microsoft Office Excel jauh lebih populer. Walaupun belakangan ini banyak kalangan mulai ‘melirik’ OpenOffice mengingat statusnya yang OpenSource sehingga diperoleh secara gratis tanpa harus melanggar undang-undang hak cipta.
Meskipun pengguna Microsoft Office Excel sangatlah banyak, namun sedikit yang mencoba meng-explore fitur-fitur yang ada di Excel. Salah fitur penting di Excel yang jarang diketahui adalah kemampuan untuk menghitung usia atau masa kerja seseorang berdasarkan tanggal lahir atau TMT (tahun mulai tugas). Sebenarnya ada banyak cara di Excel untuk melakukan hal tersebut. Misalnya dengan membuat rumus secara manual atau dengan memadukan fungsi-fungsi tertentu seperti ‘round‘ dan ‘floor‘ serta cara-cara lainnya.
Pada tutorial kali ini kita akan menggunakan fungsi ‘DATEIF()‘ untuk menghitung usia atau masa kerja. Kita sengaja menggunakan fungsi “DATEIF()‘ karena pengoperasiannya sangat simple dan mudah. Berikut cara penulisan/syntax fungsi DATEIF():
Keterangan:
Tetapi ada saatnya kita dituntut harus cepat untuk menyelesaikannya dan juga di tuntut keakuratan dalam mengolahnya. untuk itulah kita memerlukan rumus / formula di microsoft excel.
Sebagian besar dari kita sudah biasa dan familiar bekerja dengan Microsoft Office Excel untuk pengelolaan data keuangan. Dibandingkan aplikasi spreadsheet lainnya, seperti OpenOffice, Microsoft Office Excel jauh lebih populer. Walaupun belakangan ini banyak kalangan mulai ‘melirik’ OpenOffice mengingat statusnya yang OpenSource sehingga diperoleh secara gratis tanpa harus melanggar undang-undang hak cipta.
Meskipun pengguna Microsoft Office Excel sangatlah banyak, namun sedikit yang mencoba meng-explore fitur-fitur yang ada di Excel. Salah fitur penting di Excel yang jarang diketahui adalah kemampuan untuk menghitung usia atau masa kerja seseorang berdasarkan tanggal lahir atau TMT (tahun mulai tugas). Sebenarnya ada banyak cara di Excel untuk melakukan hal tersebut. Misalnya dengan membuat rumus secara manual atau dengan memadukan fungsi-fungsi tertentu seperti ‘round‘ dan ‘floor‘ serta cara-cara lainnya.
Pada tutorial kali ini kita akan menggunakan fungsi ‘DATEIF()‘ untuk menghitung usia atau masa kerja. Kita sengaja menggunakan fungsi “DATEIF()‘ karena pengoperasiannya sangat simple dan mudah. Berikut cara penulisan/syntax fungsi DATEIF():
1
| =DATEDIF(tanggal_awal, tanggal_akhir, "Format") |
- tanggal_awal diisi dengan tanggal lahir atau TMT.
- tanggal_akhir diisi dengan tanggal sekarang (untuk hal tersebut bisa digunakan fungsi NOW() ) atau tanggal berhenti bekerja.
- Y: menghitung perbedaan dalam besaran tahun.
- M: menghitung perbedaan dalam besaran bulan.
- D: menghitung perbedaan dalam besaran hari.
- YM: menghitung perbedaan dalam besaran bulan dan mengabaikan perhitungan tahun.
- YD: menghitung perbedaan dalam besaran hari dan mengabaikan perhitungan tahun.
- MD: menghitung perbedaan dalam besaran hari dan mengabaikan perhitungan bulan dan tahun.
TMT Jabatan berada pada kolom G6 dan tanggal laporan pada kolom H6.
- perhatikan contoh berikut :
- Untuk mencari masa kerja tahun diketikkan pada Cell I6 rumus = DATEDIF(G6,H6,"Y" ),hasilnya adalah masa kerja tahun. sebagai contoh diatas masa kerja pegawai baris pertama belum mencapai satu tahun.( 0 Tahun).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan tinggalkan pesan disini,..!