Tampilkan postingan dengan label Honorer K2. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Honorer K2. Tampilkan semua postingan

Senin, 10 Maret 2014

Syarat pemberkasan honor K-II kota Pekanbaru

Ini syarat - syarat pemberkasan  honor K-II kota Pekanbaru yang di umumkan kemaren sore (10/3/14) di kantor wali kota.

PENGUMUMAN
DAFTAR TENGA HONORER KATEGORI II YANG DINYATAKAN LULUS
SELEKSI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) TAHUN 2013
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA PEKANBARU

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara  dan Reformasi Birokrasi RI nomor : B/789/M/PAN/2/2014 tanggal 09 Februari 2014 perihal Pengumuman  Kelulusan peserta seleksi CPNS tahun 2013 dan Tenaga Honorer Kategori II telah ditetapkan Tenaga Honorer yang dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2014 dan diusulkan untuk mengisi formasi tahun 2013 dan 2014 untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru selanjutnya nama – nama sebagaimana yang tercantum dalam Daftar Tenaga Honorer Kategori II (TH KII) yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2013 terlampir disampaikan kepada Publik terhitung mulai tanggal 10 s/d 20 Maret 2014 untuk dapat di verifikasi kembali kebenaran dan keabsahan dokumen masing – masing yang bersangkutan.
Setelah masa penyampaian berakhir peserta dinyatakan lulus seleksi agar melengkapi berkas / dokumen administrasi pengangkatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dengan ketentuan sebagai berikut  :
        I.            PERSYARATAN
1.       Usia paling tinggi 46 (empat puluh enam) tahun dan paling rendah 19 (sembilan belas) tahun pada 1 Januari 2006.
2.       Mempunyai masa kerja sebagai Tenaga Honorer paling sedikit 1 (satu) tahun pada 31 Desember 2005 dan sampai saat pengangkatan CPNS masih bekerja secara terus-menerus.
3.       Penghasilan tidak dibiayai oleh APBN/APBD.
4.       Bekerja pada instansi pemerintah.
5.       Dinyatakan lulus Seleksi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dan Tes Kompetensi Bidang (TKB).
6.       Syarat lain yang ditentukan dalam perundang – undangan.

      II.            KELENGKAPAN BERKAS ADMINISTRASI
a.    Asli Surat lamaran yang ditulis tangan dan ditandatangani sendiri dengan tinta hitam sebanyak 2 (dua)rangkap bermaterai Rp. 6000 di tujukan kepada Walikota pekanbaru tertanggal 21 Maret s/d 08 April 2014
b.    2 (dua) lembar fotocopy  Ijazah / STTB dan Daftar Nilai yang sesuai dengan Data Verifikasi dan Validasi kecuali untuk jabatan Guru (Ijazah/STTB yang dilampirkan dari tingkat pendidikan SD s/d terakhir) yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat berwenang, yaitu :
Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan Lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang telah terakreditasi / disamakan dilegalisir langsung oleh :
·         Universitas / Institut : Rektor/Dekan/Pembantu Dekan Bidang Akademik.
·         Sekolah Tinggi : Ketua/ Pembantu Ketua Bidang Akademik.
·         Akademi /Politeknik : Direktur/Pembantu direktur Bidang Akademik.
·         Lulusan Sekolah/Perguruan tinggi swasta yang tidak terakreditas dilegalisir oleh Kopertis yang bersangkutan.
·         Lulusan Sekolah/Perguruan tinggi Luar Negeri dilegalisir oleh Panitia penilaian  Ijazah Luar Negeri dari Departemen terkait dan dilengkapi dengan Fotocopy penetapan penyelenggaraan Ijazah/STTB dari panitia penilaian Ijazah Luar  Negeri dari Departemen terkait yang telah di legalisir.
·         Lulusan Sekolah Dasar Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas / Kejuruan dilegalisir kepala Satuan Pendidikan yang mengeluarkan Ijazah /STTB yang bersangkutan.  Apabila satuan pendidikan yang mengeluarkan Ijazah/STTB sudah tidak beroperasi  atau ditutup Pengesahan Fotocopy Ijazah/STTB dilakukan oleh Kepala Dinas yang membidangi pendidikan di Kabupaten/Kota yang bersangkutan (Permendiknas No. 59 Tahun 2008)
c.     Pasphoto terbaru hitam putih ukuran 3 x 4 masing – masng sebanyak 6 (enam) lembar dengan menuliskan nama dan tanggal lahir dibalik pas photo tersebut.
d.    2 (dua) rangkap fotocopy keputusan / bukti pengangkatan pertama s.d terakhir sebagai tenaga honorer (SK setiap tahunnya tidak terputus – putus) yang disahkan oleh Pejabat yang berwenang paling rendah Pejabat Struktural Eselon III
e.    Asli 2 (dua) rangkap Daftar Riwayat Hidup  yang ditulis dengan tangan sendiri memakai huruf kapital / balok dan tinta hitam serta telah ditempel pasphoto  ukuran 3 x 4 cm sesuai dengan lampiran 1-c Keputusan Kepala BKN nomor 11 Tahun 2002. Dalam kolom riwayat pekerjaan agar di isi pengalaman kerja yang dimiliki termasuk pengalaman kerja sebagai Tenaga Honorer.
f.     Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian setempat yang digunakan untuk  “Melengkapi persyaratan pengangkatan CPNS”.
g.    Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keterangan sehat jasmani dan rohanis dari Dokter Pemerintah untuk melengkapi persyaratan usul pengangkatan CPNS.
h.    Asli dan 1 (satu) lembar fotocopy yang telah dilegalisir Surat Keterangan tidak mengkomsumsi/menggunakan narkotika psikotropika prekusor dan zat adiktif lainnya  dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang digunakan untuk melengkapi persyaratan usul pengangkatan CPNS”.
i.      Asli 2 (dua) rangkap Surat Pernyataan sesuai dengan Anak Lampiran 1-d keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11 Tahun 2002 yang berisi tentang :
·      Tidak pernah dihukum penjara  atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;
·      Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai BUMN/BUMD dan Pegawai Swata ;
·      Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri ;
·      Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah; dan
·      Tidak menjadi anggota dan / Pengurus anggota Pengurus Partai Politik ;
j.      Asli 2 (dua) rangkap Surat Pernyataan telah secara nyata dan absah melaksanakan tugas sebagai Tenaga Honorer  yang ditandatangani oleh Kepala Badan/Dinas/kantor/bagian/Camat tempat tenaga honorer bertugas (formulir terlampir).
k.    Asli 2 (dua) Rangkap Surat Tanggung Jawab Mutlak Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sebagaimana Formulir terlampir;
l.      Asli 2 (dua) Rangkap Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer sebagaimana Formulur terlampir.

    III.            TATA CARA PENYAMPAIAN DAN WAKTU
1.       Untuk tertib administrasi penerimaan berkas dilakukan oleh Kepala Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimana tenaga honorer bekerja  yang selanjutnya disampaikan secara kolektif dengan surat pengantar Kepala Walikota Pekanbaru C.q Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru, disertai kelengkapan administrasi sebagaimana dimaksud angka II huruf a s/d i ;
2.       Peserta sebagaimana tercantum dalam daftar tenaga honorer kategori II yang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2013 terlampir dapat diangkat menjadi  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) apabila dapat menunjukkan dokumen asli / sah serta memenuhi ketentuan dan Peraturan Pemerintah yang berlaku. Untuk itu setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimana tenaga honorer bekerja wajib menyeleksi , memeriksa dan bertanggung jawab penuh akan kebenaran berkas administrasi masing – masing tenaga honorernya. Apabila dikemudian hari ditemukan berkas administrasi yang tidak benar menurut ketentuan yang berlaku maka pimpinan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dapat dituntut dimuka pengadilan.
3.       Setiap Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dimana tenaga honorer bekerja wajib menyusun berkas masing –masing tenaga honorer yang dipisahkan dalam 2 (dua) rangkap secara berurutan sebagaiman dimaksud angka II huruf a s/d I dan dimasukkan dalam map tulang dengan ketentuan sebagai berikut ;
a. Tenaga Guru                     :  Map Tulang Berwarna Merah
b.Tenaga Kesehatan         :  Map Tulang Berwarna Hijau
c. Tenaga Teknis Adm.      :  Map Tulang Berwarna Kuning.

    IV.            TEMPAT DAN WAKTU PENYERAHAN BERKAS
1.       Pengumuman diawali dengan proses penyampaian Daftar kelulusan Tenaga honorer Kategori II kepada publik yang dimulai dari tanggal 10 s.d. 20 Maret 2014, yang selanjutnya diikuti dengan proses penyerahan berkas dokumen mulai tanggal 21 Maret s/d 8 April 2014 dari pukul 08.0 s/d 15.30 WIB.
2.       Setiap Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) wajib menyampaikan dan menyerahkan berkas administrasi tenaga honorernya kepada Walikota Pekanbaru Cq. Kepala Badan Kepegawaian Daerah kota Pekanbaru paling lambat pada hari Jum’at, tanggal 11 April 2014;
3.       Tempat penyerahan berkas adalah :
Panitia Pengadaan CPNS Kota Pekanbaru
Badan Kepegawaian Daerah Kota Pekanbaru
Jl. Jendral Sudirman No. 464 Pekanbaru
4.       Apabila Kelengkapan/berkas administrasi Tenaga Honorer KII, angka II huru a s/d I tersebut diatas tidak dapat dipenuhi sampai dengan batas waktu yang ditentukan maka bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan dinyatakan mengundurkan diri atau tidak bersedia untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahaui dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.

                                                                                          DIKELUARKAN DI  : PEKANBARU
                                                                                          PADA TANGGAL : 07 MARET 2014
                                                                                          WALIKOTA PEKANBARU




                                                                                          H. FIRDAUS
Tembusan disampaikan kepada yth.
1.       Bapak Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara di Jakarta
2.       Bpk. Gubernur Riau Cq. Kepala BKD Prov Riau di Pekanbaru
3.       Kepala Badan Kepegawaian Negara di Jakarta

Jumat, 07 Februari 2014

Molor lagi, Pengumuman K-2 di undur Senin

JAKARTA--Kesabaran honorer kategori dua (K2) benar-benar diuji. Ketidaksiapan pemerintah membuat pengumuman kelulusan yang sudah dinanti sekitar 600 ribu honorer K2 itu, lagi-lagi molor.
Setelah Jumat (7/2) petang, Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman menyatakan pengumuman dilaksanakan hari itu, tiba-tiba berubah lagi.
"Maaf, pengumuman tidak bisa dilakukan hari ini, karena data yang diserahkan Panselnas harus dikonversi lagi satu persatu-satu," kata Herman yang menghubungi JPNN dini hari tadi (8/2).
Deputi SDM KemenPAN-RB Setiawan Wangsaatmaja kepada JPNN juga sudah menyatakan, pengumuman kelulusan dilakukan bertahap mulai Jumat malam.
"Data sudah diserahkan sebagian kepada tim IT KemenPAN-RB. Nanti setiap hari ada perkembangan pengumuman kelulusannya," ujarnya, Jumat malam sekitar pukul 22.00 Wib.
Namun, lagi-lagi ketidaksiapan pemerintah berujung pada penundaan lagi. Herman lantas menjelaskan kronologis hingga pengumuman molor lagi. Katanya, tadinya yang akan diumumkan hanya 16 instansi pusat saja.
Hanya saja, karena pertimbangan ada jeda waktu dua hari (Sabtu dan Minggu) yang bisa memancing reaksi honorer K2 di daerah yang tidak puas, maka diputuskan pengumuman dilakukan mulai Senin (10/2).
"Tim IT masih bekerja terus. Datanya sebagian sebenarnya sudah bisa ditayangkan dan diserahkan kepada JPNN juga untuk diupload. Namun, karena dua hari waktu yang panjang bagi honorer untuk menunggu, makanya atas pertimbangan pak menteri, semuanya diumumkan Senin besok," tuturnya.
Ditambahkannya, Senin (10/2), pengumuman kelulusan tidak hanya instansi pusat saja tapi juga daerah.
"Pak menteri semuanya aman jadi kalau didahulukan pusat, daerah pasti bertanya-tanya. Jadinya disatukan Senin semuanya. Apalagi datanya ini cukup banyak," tandas mantan pejabat Sumedang ini. (esy/jpnn)

Pengumuman Honorer K2 Mulai Hari Ini

Setelah tertunda beberapa kali, pemerintah memutuskan mengumumkan hasil kelulusan honorer kategori dua (K2) mulai hari ini. Pengumuman akan dilaksanakan secara bertahap dan lebih diprioritaskan pada instansi yang jumlah honorernya sedikit.

"Setelah bertemu dengan Bapak Presiden dan melaporkan semuanya, Pak Menteri memutuskan, pengumumannya mulai hari ini secara bertahap," kata Karo Hukum dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman kepada JPNN, Jumat (7/2).

Hanya saja Herman tidak menyebutkan apakah pengumuman yang akan ditayang di website KemenPAN-RB dan media partner JPNN.com itu dilaksanakan sore atau malam hari. "Pokoknya secepatnya, tunggu saja. Ini tinggal teknisnya saja," ucapnya.

Sebelumnya SesmenPAN-RB Tasdik Kinanto mengatakan, jika tidak ada kendala, pemerintah bakal mengumumkan kelulusan honorer K2 pada pekan ini. Yang pertama diprioritaskan adalah pengumuman untuk instansi dengan jumlah honorer sedikit.

"Pengumuman akan dilakukan bertahap, yang duluan nanti instansi dengan honorer sedikit. Sebab, itu yang lebih cepat dianalisa dan diclearkan," katanya.

Data dari KemenPAN-RB menyebutkan, ada 101 instansi yang mengoleksi honorer 50-100 orang (kab/kota 21 instansi, enam provinsi, tiga kementerian/lembaga). Yang mengoleksi honorer kurang dari 50 ada 30 instansi terdiri dari 26 kab/kota, sembilan provinsi, dan 66 K/L.

Sedangkan instansi dengan koleksi honorer 100-500 orang ada 179 terdiri dari 162 kab/kota, 12 provinsi, dan lima K/L. Jumlah honorer 500-1000 orang tersebar di 105 instansi (101 kab/kota, satu provinsi, dan tiga K/L). (esy/jpnn)

Rabu, 05 Februari 2014

Pengumuman CPNS K2 Resmi Diundur, Masyarakat Kecewa


Pengumuman CPNS K2 resmi diundur lagi hingga waktu yang tidak terlalu lama. Demikian yang dilansir situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sekaligus menjawab keresahan masyarakat yang sempat dibuat bingung dengan jadwal resmi pengumuman.
Situs resmi KemenPAN-RB tersebut memuat surat edaran bernomor B/758/S.PAN-RB/2/2014 tertanda Sekretaris Kementerian PAN-RB selaku Sekretaris Tim Pengarah Panselnas, Tasdik Kinanto. Dalam surat  yang ditembuskan untuk Menteri PAN-RB Azwar Abubabakar dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Sutrisno itu disebutkan bahwa, pengumuman seleksi CPNS Tenaga Honorer Kategori IITahun 2013 ditunda.
Sebelumnya, direncanakan pengumuman tersebut berlangsung pada Rabu, 5 Februari 2014 lalu. Namun, apa mau dikata. Surat tersebut mencantumkan kendala teknis sebagai alasan diundurnya pengumuman hasil TKD. Tidak ada alasan terperinci apa yang menjadi masalah teknis yang sesungguhnya.
Selain itu,  dalam surat yang juga tertanggal 5 Februari tersebut, tidak dicantumkan hingga kapan penundaan tersebut berlangsung. Hanya disebutkan, “dalam waktu yang tidak terlalu lama”.
Pengunduran jadwal pengumuman tes kompetensi bidang untuk tenaga honorer ini mengundang pertanyaan berbagai pihak. Pihak panitia penyelenggara juga tidak mengungkapkan permintaan maaf atas keterlambatan yang sudah kesekian kalinya ini. Sebaliknya, hanya tertera permohonan agar surat edaran tersebut diperhatikan dan dimaklumi.
Jika ditilik ulang ke belakang, sebenarnya pengumuman ini sangat molor dibandingkan rencana semula pada 4 Desember 2013 lalu. Terdapat lebih dari 600 ribu PNS tenaga honorer yang bagai memperoleh pemberian harapan palsu karena jadwal yang tidak pasti dan susahnya akses ke bagian informasi.
Nada-nada sumbang pun bermunculan. Di twitter misalnya. Memang ada sebagian akun yang meminta para peserta TKD CPNS K2 untuk bersabar. Tapi, ada pula yang menyebut, sikap Panselnas kurang profesional. Ada pula yang menyebutkan, jika memang belum kelar, seharusnya Panselnas tidak terlebnih dahulu membuat janji yang melenakan. Sebagian besar kalangan tentu berharap-harap cemas karena pengumuman ini menentukan masa depan mereka kelak.

Pengumuman Honorer K-2 di Tunda Lagi Untuk waktu yang tidak terlalu lama

Sesuai rilis resmi dari website kemenpan bahwa pengumuman lulus CPNS dari honorer K2 di undur sampai waktu yang tidak ditentukan, karena permasalahan teknis.
berikut kutipan halaman website www.mempan.go.id tersebut :

Pengumuman CPNS Honorer K2 Kemungkinan Diumumkan Besok Hari kamis Tanggal 06 Februari 2014

Detik – detik Pengumuman keLulusan Honorer K2  membuat harap – harap cemas sekitar 600 ribu honorer k2 seluruh Indonesia. Betapa tidak, hari ini dalah hari yang ditunggu – tunggu  dan paling menentukan dalam hidup para honorer, apalagi bagi mereka yang sudah mengabdi menjadi honorer selama puluhan tahun.

Dari pagi tadi saya pantau website pengumuman  resmi yaitu website kemenpan dengan alamat www.menpan.go.id ternyata tidak bisa dibuka alias error, baru tadi sore  sekitar jam 16.30 wib saya cek, baru bisa dibuka tetapi disitus tersebut  tidak memuat satupun link yang berisi pengumuman K2. Sekitar jam 18.00 wib, website kemenpan kembali error dengan menampilkan pesan 502 Bad Gateway

 Dari searching di internet saya mendapatkan info bahwa pengumuman dilaksanakan sore ini, seperti yang di sampaikan humas Kemenpan, harus menunggu presiden SBY yang datang dari magetan.

dengan berbagai macam kendala - kendala yang dihadapi, kemungkinan besar pengumuman dilaksanakan besok tanggal 6/2/2014, karena sampai jam setengah delapan malam saya mengakses situs menpan belum ada tanda - tanda akan adanya pengumuman, walaupun website tersebut sudah bisa dibuka tetapi tidak ada satupun informasi yang memuat pengumuman CPNS K2



Senin, 27 Januari 2014

Tanggal Pengumuman CPNS K2 Akan Dilaksanakan 4 Februari 2014

Pengumuman CPNS K2 2014 diundur 4 Februari bulan depan. Setelah umumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di akhir tahun lalu, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) bakal segera umumkan hasil CPNS Honorer Kategori 2 (K-2) di awal bulan Februari.
Munculnya tanggal pengumuman CPNS Honorer K2 ini berdasarkan keterangan dari kepala biro Hukum dan informasi publik KemenPAN-RB, selain menyebutkan tanggal pengumuman Herman Suryatman juga menjelaskan penyebab mundurnya pengumuman yang sebenarnya akan dilaksanakan pada Akhir Januari ini.

Mundurnya pengumuman hasil CPNS k2 serta nama-nama peserta yang dinyatakan lolos TKD yang dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013 kemarin ini memang sudah beberapa kali dialkukan.
“Rencananya akan diumumkan pada 4 Februari 2014. Mundur dari jadwal pada akhir Januari.” Jelasnya seperti dikutip dari Liputan6 Senin (27/01/14).
Ada sekitar 1,2 juta pelamar yang mengikuti CPNS tenaga honorer K-2. Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Eko Sutrisno menjelaskan jika jutaan warga negara Indonesia itu meliputi beberapa tenaga teknis serta administrasi seperti tenaga pendidik dan tenaga penyuluh atau kesehatan sebanyak 1,2 juta orang.
Masih menurutnya, hingga kini Panselnas masih harus mengolah 1,2 juta Lembar Jawaban Komputer (LJK). Padahal, estimasi yang ada hanya dibutuhkan formasi 200 ribu per tahun. Sedangkan formasi tersebut tersebar di 39 instansi pusat, 32 provinsi, serta 484 kabupaten/kota dengan total 555 instansi.
Sekitar 77 persen tenaga honorer K-2 miliki tingkat pendidikan maksimal SLTA dengan usia rata-rata 35 tahun. Sementara itu jumlah tenaga honorer K-2 menurut kelompok jabatan pusat daerah ada 649.284 orang dengan rincian: tenaga guru/dosen (265.837 orang), tenaga kesehatan (17.758 orang), dan tenaga teknis (365.689 orang).
Semoga saja pada tanggal 4 Februari mendatang pengumuman hasil CPNS 2013 lewat jalur honorer ini benar benar dilaksanakan, agar tidak menimbulkan kegelisahan kepada para peserta tes.
sumber : actualpost.com

Senin, 20 Januari 2014

Pengumuman CPNS K2 Tanggal 27 Januari 2014

Pengumuman Nama - nama CPNS dari honorer K-2 adalah saat yang sangat di tunggu oleh seluruh Honorer K-2 seluruh Indonesia.
Nama-nama Calon Pegawai Negeri Sipil Kategori Dua (CPNS K2) 2013 direncanakan akan diumumkan pada pekan keempat bulan Januari mendatang, SEsuai Rilis resmi situs BKN dan Kemenpan.

Meski telah direncanakan pengumumannya akan dilakukan pekan kedua Januari, tapi tanggal berapa pastinya belum bisa ditentukan. Hal ini dikarenakan tanggalnya ditetapkan oleh Kemenpan-RB, dan pihaknya belum menerima tanggal pasti tersebut. tetapi dari searcing di internet penulis mengetahui tanggal pengumuman CPNS yang lulus dari jalur Honorer K2 tersebut pada tanggal 27 Januari 2014.


Berdasarkan keputusan pemerintah pusat, jumlah CPNS K2 yang lulus sebanyak 30n persen dari jumlah total peserta tes secara nasional.
Seperti diketahui, Pemprov Riau telah melaksanakan tes CPNS K2 yang diruntukan bagi para tenaga hononer pada tanggal 03 November 2013 yang lalu. Pemeriksaan tes tersebut diproses di pusat melalui Kemenpan-RB dan hasilnya nanti dikirim ke daerah untuk diumumkan.